Arah Kemudi Dagang Prabowonomics Sesuai Dengan Pasal 33 UUD 1945
Arah Kemudi Dagang Prabowonomics berlandaskan doktrin nasionalisme ekonomi berwawasan global (patriotic economics), yang menempatkan kebijakan perdagangan luar negeri dan dalam negeri sebagai alat utama untuk mencapai kedaulatan nasional, ketahanan pangan-energi, serta akselerasi reindustrialisasi berbasis nilai tambah dapat dirangkum ke dalam empat pilar utama yang menjiwai tiap ayat dalam Pasal 33 UUD 1945:
- Hilirisasi dan Penguasaan Sumber Daya (Sesuai Ayat 2 & 3): Perdagangan tidak lagi berfokus pada ekspor bahan mentah (raw materials).
- Proteksi dan Penguatan Pasar Domestik (Sesuai Ayat 1 & 4): Mendorong konsumsi produk lokal, memperkuat ekosistem UMKM, dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan luar negeri yang merugikan (seperti dumping atau impor ilegal).
- Kemandirian Pangan dan Energi (Self-Sufficiency): Kebijakan impor perdagangan dibatasi hanya untuk kebutuhan mendesak, sementara fokus utama diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan serta energi nasional demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok bagi rakyat.
- Diplomasi Dagang yang Asertif dan Berkeadilan: Dalam hubungan internasional, Prabowonomics menerapkan diplomasi dagang yang tegas berbasis prinsip saling menguntungkan (reciprocity) tanpa mengorbankan kedaulatan ekonomi nasional.
Pilar Utama Kebijakan Dagang
- Hilirisasi & Pembatasan Ekspor Mentah
- Kebijakan Impor Terkendali & Substitusi Impor
- Diplomasi Perdagangan Bebas-Aktif Pragmatis
- Ketahanan Pangan dan Energi Domestik
- Perlindungan Industri Lokal & Akselerasi Logistik: Memanfaatkan instrumen trade defense (anti-dumping dan safeguard) untuk melindungi manufaktur serta UMKM dari persaingan global yang tidak adil, didukung oleh digitalisasi ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem).
Peta Strategi Kebijakan Perdagangan
Peta strategi kebijakan perdagangan memetakan alur, fokus utama, serta instrumen yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi industri dalam negeri, dan memperkuat daya saing ekspor.
Tahapan Implementasi Kebijakan
- Jangka Pendek (Stabilisasi & Akses Pasar): Penyederhanaan izin ekspor-impor, pasokan bahan baku industri, serta penyelesaian perundingan FTA yang sedang berjalan.
- Jangka Menengah (Hilirisasi & Substitusi Impor): Peningkatan nilai tambah komoditas ekspor (mentah ke manufaktur) dan substitusi impor pada bahan baku/penolong.
- Jangka Panjang (Daya Saing Global & Digital): Integrasi penuh ke dalam jaringan pasok global (Global Value Chain) dan penguatan regulasi perdagangan digital lintas batas.
Penulis : A. Junaedi Karso
Halaman buku: 268
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 84.000