Pertarungan Kejaksaan – Polri Di Kasus Febrie Adriansyah : Zero Manfaat dan Banyak Mudhorotnya Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta

Ketegangan dan rivalitas terselubung (maupun terbuka) antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pemicu utamanya adalah insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Gesekan ini terjadi di tengah gencarnya Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang bernilai fantastis.

Dampak dari perseteruan antar-institusi tersebut ke dalam dua kesimpulan utama:

Zero Manfaat (Nir-Manfaat bagi Publik)

  1. Pengalihan Substansi Hukum: Ketegangan ini sama sekali tidak mempercepat penyelesaian kasus korupsi utama atau pengembalian kerugian negara. Perhatian publik dan energi kedua lembaga justru tersedot pada drama penguntitan, pengawalan militer, dan konvoi kendaraan taktis, alih-alih fokus pada substansi penegakan hukum.
  2. Bukan Demi Keadilan Rakyat: Konflik ini dinilai bukan representasi dari komitmen penegakan hukum yang sehat (checks and balances), melainkan lebih mengarah pada ego sektoral, perebutan pengaruh, serta dugaan perlindungan terhadap jejaring bisnis ilegal yang melibatkan oknum di lingkaran kekuasaan.

Banyak Mudharatnya (Dampak Kerusakan yang Luas)

  1. Runtuhnya Kepercayaan Publik: Pertarungan terbuka ini meruntuhkan wibawa hukum di mata masyarakat. Publik disuguhi tontonan di mana sesama aparat penegak hukum saling mencurigai dan mengintai, yang memicu skeptisime akut terhadap objektivitas hukum di Indonesia.
  2. Ancaman Sabotase Penegakan Hukum: Kriminalisasi, intimidasi psikologis, dan teror antar-aparat berpotensi melemahkan nyali para penyidik dalam membongkar megakorupsi yang melibatkan figur-figur kuat (high-level corruption).
  3. Kerentanan Stabilitas Keamanan: Melibatkan satuan elite antiteror (Densus 88) dalam urusan pengintaian pejabat kejaksaan, serta pengerahan pengamanan militer (Puspom TNI) di Kejaksaan Agung, menciptakan preseden buruk dan berisiko memicu gesekan fisik yang membahayakan stabilitas keamanan nasional.

Perang dingin antara Kejaksaan dan Polri dalam pusaran kasus Febrie Adriansyah Pertarungan Kejaksaan – Polri  Di Kasus Febrie Adriansyah Zero Manfaat dan Banyak Mudhorotnya Berdamailah Jaksaku & Polriku Tercinta, demi NKRI Wajib dihentikan secara Total (100%). Karena ini potret buruk corruptors fight back atau benturan ego institusional. Jika tidak segera dihentikan melalui ketegasan kepemimpinan presiden selaku kepala negara, pertarungan ini hanya akan memenangkan para koruptor, melemahkan institusi hukum, dan pada akhirnya, rakyat serta keadilanlah yang menjadi korban paling dirugikan (banyak mudharatnya).

Penulis :  A. Junaedi Karso

Halaman buku: 320

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 94.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *