Buku Ajar Hukum Administrasi Bagi Gubernur, Bupati & Walikota Di Indonesia
Buku Ajar Hukum Administrasi Bagi Gubernur, Bupati & Walikota di Indonesia ini dirancang secara komprehensif, terstruktur, dan aplikatif sebagai panduan utama bagi Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) di Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan taat hukum. Kedudukan Kepala Daerah memegang peran ganda yang strategis sekaligus penuh tantangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) sekaligus Kepala Daerah Otonom, serta Bupati/Wali Kota sebagai pemegang kekuasaan eksekutif daerah. Di tengah besarnya wewenang tersebut, setiap kebijakan, perizinan, pengelolaan anggaran, hingga penerbitan peraturan daerah (regeling) dan keputusan administrasi (beschikking) mengandung implikasi hukum yang sangat tinggi.
Hukum administrasi bagi Gubernur, Bupati, dan Walikota di Indonesia mencakup Kedudukan, kewenangan, pengawasan, pembinaan serta pertanggungjawaban hukum kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Kajian ini berfokus pada batas kekuasaan, kewajiban pelayanan publik, dan penerapan sanksi administratif.
Pemahaman mendalam mengenai penggunaan Diskresi (Freies Ermessen) kepada Kepala Daerah dengan kerangka yuridis agar mampu mengambil keputusan cepat dan tepat dalam kondisi darurat atau kekosongan hukum, tanpa melampaui wewenang (abus de pouvoir), mencampuradukkan wewenang (détournement de pouvoir), atau bertindak sewenang-wenang. Di samping itu, dibahas pula aspek administrasi pengelolaan APBD, Barang Milik Daerah (BMD), Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terhadap pemerintah desa, hingga mekanisme kerja sama APIP dan APH untuk membedakan secara tegas antara kesalahan administrasi (administrative error) dan niat jahat tindak pidana korupsi (mens rea).
Sedangkan Landasan utama Hukum Administrasi Negara (HAN) yang berpatokan pada Prinsip Legalitas dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Secara khusus, materi dalam buku ini menuntun para Kepala Daerah untuk memahami batas-batas sumber kewenangan (Atribusi, Delegasi, dan Mandat) berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Penulis : A. Junaedi Karso
Halaman buku: 255
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 82.000