Akrobat Kebijakan Pemerintah Dalam Memberantas Korupsi Di Indonesia
Korupsi bukan hanya merupakan tindakan melawan hukum, tetapi juga menjadi persoalan struktural yang dapat merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pertumbuhan ekonomi, memperlebar kesenjangan sosial, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Berbagai kebijakan, regulasi, pembentukan lembaga, operasi penindakan, serta program pencegahan telah dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, dalam penerapannya, kebijakan tersebut kerap mengalami perubahan, tarik-menarik kepentingan, inkonsistensi, dan pertentangan antara komitmen politik dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Istilah “akrobat kebijakan” dalam karya ini digunakan untuk menggambarkan langkah-langkah pemerintah yang terlihat dinamis dan progresif, tetapi dalam kondisi tertentu justru menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kesungguhan, konsistensi, dan efektivitas pemberantasan korupsi. Di satu sisi, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan regulasi dan penindakan terhadap pelaku korupsi. Di sisi lain, terdapat kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan independensi lembaga antikorupsi, mengurangi efek jera, serta membuka ruang terjadinya intervensi politik dan kepentingan tertentu.
Penulis : Dr. Malik, M.Si
Editor: M. Ardiansyah, S.A.P., M.Si
Halaman buku: 311
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 92.000