Indonesia Geger Minimnya Integritas Clean Goverment

Istilah “Geger Minimnya Integritas”: Clean Government Indonesia”  merefleksikan sebuah kegemparan, keresahan, sekaligus kritik keras masyarakat terhadap masih rapuhnya moralitas dan kejujuran di dalam sistem birokrasi dan pemerintahan Indonesia.

Konsep Clean Government (pemerintahan yang bersih) yang dicita-citakan sejak era Reformasi sering kali runtuh ketika berhadapan dengan realitas di lapangan. Di tengah ambisi besar Indonesia untuk bangkit sebagai kekuatan ekonomi global, sebuah batu sandungan besar terus membayangi: krisis integritas di tubuh birokrasi. Isu clean government (pemerintahan yang bersih) yang dicita-citakan sejak era Reformasi kerap kali berbenturan dengan realitas di lapangan, memicu “geger” atau kegemparan publik yang tak kunjung usai akibat runtuhnya kepercayaan terhadap oknum aparatur negara.

Kontras yang tajam antara regulasi, jargon antikorupsi, dan fakta runtuhnya moralitas sebagian oknum pejabat publik. Mulai dari skandal korupsi tingkat tinggi, praktik jual-beli jabatan, hingga fenomena flexing (pamer kekayaan) keluarga pejabat yang mencederai rasa keadilan masyarakat. “Geger” ini bukan sekadar berita utama di media massa, melainkan alarm keras atas rapuhnya sistem pengawasan internal dan lemahnya penegakan etika.

Akar Penyebab Minimnya Integritas

Ada beberapa faktor sistemik yang saling mengunci dan memperparah situasi ini:

  1. Budaya Permisif & Nepotisme: Masih kuatnya mentalitas kekerabatan (patron-client) yang mengalahkan meritokrasi.
  2. Biaya Politik yang Tinggi: Sistem demokrasi yang mahal mendorong pejabat mencari “pengembalian modal” melalui jalur-jalur ilegal.
  3. Penegakan Hukum yang Tebang Pilih: Sanksi yang kurang memberikan efek jera (deterrent effect) membuat praktik koruptif terus beregenerasi.

Dampak terhadap Publik dan Negara

Ketika clean government hanya menjadi slogan di atas kertas, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas:

  1. Merosotnya Kepercayaan Publik: Rakyat menjadi apatis terhadap kebijakan pemerintah.
  2. Ketimpangan Ekonomi: Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan, infrastruktur, dan pendidikan justru menguap ke kantong-kantong pribadi.
  3. Hambatan Investasi: Investor asing cenderung menahan modal karena ketidakpastian hukum dan tingginya biaya siluman.

Penulis :  A. Junaedi Karso

Halaman buku: 173

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 64.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *