Perancangan Kontrak
Dalam dunia hukum dan bisnis yang semakin kompleks, kontrak memiliki peran penting sebagai dasar hubungan hukum, alat perlindungan kepentingan, sekaligus pedoman pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak. Kontrak yang disusun secara kurang cermat dapat menimbulkan multitafsir, membuka ruang sengketa, bahkan merugikan salah satu pihak. Karena itu, kemampuan memahami dan merancang kontrak menjadi keterampilan penting bagi mahasiswa hukum, praktisi, pelaku usaha, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan perdata dan komersial.
Melalui buku Perancangan Kontrak, pembaca diajak memahami dasar-dasar hukum kontrak secara bertahap, mulai dari konsep umum, sumber hukum, fungsi kontrak, asas-asas hukum perjanjian, hingga kedudukan Memorandum of Understanding dalam tahap pra-kontrak. Pembahasan kemudian diarahkan pada anatomi kontrak, mencakup bagian pendahuluan, isi, penutup, pengaturan hak dan kewajiban, addendum, serta pentingnya merumuskan klausula secara jelas, logis, dan tidak menimbulkan ambiguitas.
Materi dalam buku ini juga menyoroti berbagai persoalan penting dalam praktik kontrak, seperti subjek dan objek hukum, doktrin hardship, penyalahgunaan keadaan, overmacht, force majeure, wanprestasi, ganti rugi, serta penafsiran bahasa hukum kontrak. Selain itu, perkembangan kontrak di era digital turut menjadi perhatian, termasuk penggunaan kontrak elektronik dan tanda tangan digital yang semakin relevan dalam praktik hukum modern.
Dengan pendekatan teoritis, praktis, dan sistematis, buku ini diharapkan dapat membantu pembaca memahami kontrak bukan hanya sebagai dokumen tertulis, tetapi sebagai instrumen hukum yang harus dirancang secara hati-hati, adil, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Penulis: Agung Abdul Rahman Wiyono, S.H., M.H.
Editor: Ihsan Iskandar, S.Sos., M.E.
Halaman buku: 277
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 76.000