Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait lainnya serta penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap para pelakunya, diharapkan tidak terjadi lagi tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum. Fakta hukumnya, meskipun telah ada UU Nomor 12 Tahun 2022 dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait lainnya serta juga telah dilakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya, tetap masih ada terjadi tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum. Terkait fakta hukum tersebut, terhadap pelakunya telah dilakukan penegakan hukum oleh para aparat penegak hukum di wilayah hukum. Penegakan hukum dilakukan guna menerapkan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku, yang mana sebab tindak pidana yang dilakukannya secara faktual juga menimbulkan dampak terhadap korban. Terkait fakta hukum tersebut juga, tentunya harus ditemukan solusinya, agar dimasa yang akan datang dapat ditanggulangi terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum.

Penulis:  Henry David Bintang Tobing & Muldri Pudamo James Pasaribu

Editor  :  Rony Andre Christian Naldo

Halaman buku: 142

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 58.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *