Hukum Dan HAM : Teori, Politik, dan Praktik di Indonesia

Buku ini mengulas hak asasi manusia secara runtut dan mudah diikuti, dengan titik berangkat bahwa setiap hak melekat pada manusia semata-mata karena martabat kemanusiaannya. Hak hidup, kebebasan, rasa aman, dan kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang diletakkan sebagai hak universal yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun.

Pembahasan kemudian menelusuri pengaturan HAM dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Hak Sipil dan Politik, serta Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Ratifikasi berbagai instrumen tersebut dibaca sebagai upaya sadar untuk memasukkan standar HAM global ke dalam sistem hukum nasional dan menegaskan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga melalui regulasi dan kebijakan yang adil.

Pada tataran konstitusional, fokus diarahkan pada pengaturan HAM dalam UUD 1945 dan berbagai produk kelembagaan yang merinci jaminan atas hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Hak atas pekerjaan, pendidikan, jaminan sosial, penghidupan yang layak, dan perlindungan kelompok rentan direpresentasikan sebagai wujud nyata komitmen negara terhadap martabat manusia, sehingga HAM tidak berhenti sebagai wacana normatif semata.

Uraian ini menegaskan eratnya hubungan antara perlindungan HAM, prinsip negara hukum, dan praktik demokrasi yang sehat. Parlemen yang efektif, peradilan yang independen, dan pers yang bebas diposisikan sebagai pilar penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan akuntabilitas. Dengan alur yang sistematis namun tetap komunikatif, HAM ditampilkan sebagai instrumen etis dan legal untuk membatasi dominasi kekuasaan, menguatkan kelompok lemah, dan menjamin kehidupan yang bermartabat bagi setiap orang.

Penulis :  Muh. Akbar Fhad Syahril | Wiwin | Karina Diva Maharani

Editor :  Iswandy Rani Saputra & Tegar Bimantoro

Halaman buku: 133

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 56.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *