Membedah Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional

Pembaruan hukum pidana tidak semata-mata dimaknai sebagai pergantian atau penyusunan kembali ketentuan pidana, tetapi merupakan bagian dari proses pembangunan sistem hukum pidana nasional yang mencerminkan nilai, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat Indonesia. Dalam perspektif tersebut, perubahan hukum pidana perlu dipahami tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga dari arah kebijakan dan politik pembaruan hukum pidana yang mendasarinya.

Buku ini berupaya mengajak pembaca untuk membedah paradigma baru hukum pidana nasional melalui sejumlah persoalan fundamental dalam hukum pidana. Pembahasan dimulai dari asas berlakunya hukum pidana, yang mencakup asas legalitas dan keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), asas menurut waktu, serta asas menurut tempat. Pembahasan tersebut menjadi penting karena asas merupakan fondasi dalam menentukan bagaimana hukum pidana diberlakukan dan bagaimana batas-batas kewenangan negara dalam menggunakan hukum pidana.

Penulis: Dr. Shulhan Iqbal Nasution, S.H., M.H.

Editor  : Mhd. Ansor Lubis, S.H., M.H.

Halaman buku: 243

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 78.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *