Buku Ajar Sistem Hukum Administrasi Bagi Kementerian – Lembaga Non Kementerian, Legislatif & TNI Di Indonesia
Buku Ajar Sistem Hukum Administrasi Bagi Kementerian-Lembaga Non Kementerian, Legislatif & TNI di Indonesia ini hadir sebagai referensi komprehensif yang membedah penerapan Hukum Administrasi Negara (HAN) secara sektoral, kontekstual, dan aplikatif di lingkungan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Kesekretariatan Legislatif (MPR/DPR/DPD), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kementerian dan Lembaga Non-Kementerian
Kementerian: Menjalankan urusan pemerintahan tertentu di bawah Presiden berdasarkan UU Kementerian Negara.
- Dasar Hukum: Undang-Undang No. 39 Tahun 2008
- LPNK: Melaksanakan tugas pemerintahan khusus di bidang pengkajian dan pelayanan tertentu yang bersifat mandiri.
- Administrasi: Terikat pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Lembaga Legislatif
- Dasar Hukum: Bab III UUD 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pemerintahan Negara (fungsi legislatif)
- Karakteristik Administratif: Menjalankan administrasi internal parlemen, pengelolaan sekretariat jenderal (ASN setjen), dan budgeting mandiri.
- Produk Hukum: Mengeluarkan Peraturan DPR/MPR tentang tata tertib, administrasi kelembagaan, dan produk legislasi (Undang-Undang).
- Fokus: Pengawasan, legislasi, dan anggaran; administrasi tunduk pada prinsip kemandirian lembaga perwakilan rakyat.
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Dasar Hukum: UU tentang Pertahanan Negara dan UU tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
- Karakteristik Administratif: Alat negara di bidang pertahanan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan dalam hal kebijakan politik negara dan anggaran, serta komando operasional langsung di bawah Presiden.
- Produk Hukum: Keputusan Panglima TNI, Peraturan Panglima TNI, serta tunduk pada hukum disiplin militer (lex specialis).
- Fokus: Administrasi komando, pembinaan prajurit, dan penegakan hukum internal melalui peradilan militer.
Fondasi dasar HAN, mulai dari keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), diskresi, pembagian kewenangan (atribusi, delegasi, dan mandat), hingga penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), buku ini memetakan kekhususan administrasi di setiap lembaga:
- Eksekutif (Kementerian & LPNK): Menelaah akuntabilitas kinerja (SAKIP), pengelolaan APBN, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP).
- Legislatif: Membedah pemisahan tegas antara fungsi politik/legislasi dengan administrasi kesekretariatan jenderal, pengelolaan anggaran mandiri, serta instrumen penetapan hukum internal.
- Militer (TNI): Mengulas Tata Usaha Militer (TUM), disiplin prajurit, hukum pengadaan alutsista, pertanggungjawaban tata kelola pertahanan, hingga dinamika penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga sipil serta pertanggungjawaban dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Penulis: A. Junaedi Karso
Halaman buku: 397
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 110.000