Hukum Administrasi Negara Berdasarkan Islam & Perundang-Undangan New Addition

Buku Hukum Administrasi Negara Berdasarkan Islam  & Perundang-Undangan ini mengkaji bangunan disiplin Hukum Administrasi Negara (HAN) secara komprehensif dengan memadukan perspektif normatif-ideologis Islam dan sistem perundang-undangan positif yang berlaku di Indonesia. Di tengah dinamika tata kelola pemerintahan modern, pemahaman mengenai kewenangan, tugas, serta batasan organ administrasi negara memerlukan landasan etik dan legal yang kuat, baik yang bersumber dari konstitusi negara maupun dari nilai-nilai universal hukum Islam (syariat).

Secara garis besar, buku Ajar ini membahas:

  1. Konseptual Dasar Administrasi dan Hukum Administrasi Negara: Menguraikan definisi, ruang lingkup, serta urgensi HAN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
  2. Perspektif Islam dalam Tata Kelola Pemerintahan (Al-Ahkam as-Sulthaniyah): Menggali prinsip-prinsip dasar administrasi publik dari Al-Qur’an dan Sunnah—seperti konsep amanah, keadilan (al-adl), musyawarah (syura), pertanggungjawaban publik (mas’uliyah), serta doktrin kemaslahatan umat (maslahah mursalah) sebagai ruh dari tindakan administrasi negara.
  3. Instrumen Pemerintahan dan Perundang-Undangan: Menelaah bentuk-bentuk tindakan hukum pemerintah, wewenang, diskresi (freies ermessen), serta instrumen yuridis seperti Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berdasarkan sistem hukum positif Indonesia.
  4. Pengawasan dan Peradilan Administrasi: Membahas mekanisme kontrol terhadap tindakan pejabat administrasi negara guna mencegah penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir dan willekeur), baik melalui mekanisme pengawasan internal, lembaga peradilan khusus (seperti Peradilan Tata Usaha Negara / PTUN), maupun mekanisme peradilan pengawasan mazhalim dalam sejarah institusi Islam.

Hubungan Hukum Administrasi Antara Islam dan Perundang-Undangan

Hukum Administrasi Negara (HAN) di Indonesia menempatkan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan sebagai unsur yang saling melengkapi dalam tata kelola pemerintahan, di mana nilai-nilai syariat diserap secara konstitusional ke dalam sistem hukum positif nasional.

Halaman buku: 293

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 88.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *