Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Dapat Diatur Melalui Jurus UU Pemilu

Buku ini mengkaji problem kedudukan hukum DPRD yang berada dalam posisi hibrida sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sekaligus lembaga perwakilan rakyat hasil pemilu. Dualisme tersebut menimbulkan ketimpangan dalam pembatasan kekuasaan, di mana kepala daerah dibatasi maksimal dua periode, sementara anggota DPRD dapat menjabat tanpa batas. Kondisi ini berpotensi menghambat regenerasi politik, memperkuat dominasi politisi lama, dan memicu oligarki di tingkat daerah.

Sebagai solusi, buku ini menawarkan rekonstruksi regulasi melalui UU Pemilu dengan menetapkan batas masa jabatan anggota DPRD sebagai syarat pencalonan legislatif. Gagasan ini diharapkan mampu mendorong sirkulasi elite politik yang lebih sehat, memperkuat fungsi pengawasan DPRD, serta menciptakan kompetisi politik yang lebih terbuka dan demokratis. Selain membahas dampak strategisnya terhadap tata kelola pemerintahan daerah, buku ini juga mengulas tantangan konstitusional dan peluang penerapannya dalam sistem demokrasi Indonesia.

Penulis :  A. Junaedi Karso

Halaman buku: 167

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 64.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *