Pilkada Via DPRD Meminimalisir Super Permanen Perpecahan & Permusuhan

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang diklaim dapat menekan polarisasi di tengah masyarakat. Namun, sistem ini juga dinilai memindahkan potensi perpecahan ke ranah elit. Meskipun secara teoritis pilkada tidak langsung (via DPRD) dapat meredam polarisasi massa, mayoritas publik menganggapnya sebagai kemunduran demokrasi yang menghilangkan kedaulatan rakyat. Kajian mendalam dari lembaga sipil menyoroti bahwa masalah utama pemilu berbiaya tinggi harus diselesaikan melalui penegakan hukum dan transparansi, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.

Berikut adalah ringkasan pro dan kontra terkait efektivitas Pilkada melalui DPRD: 

  1.  Klaim Meminimalisir Konflik
  2. Meredam Polarisasi Akar Rumput: Menghindari gesekan dan polarisasi ekstrem antar pendukung akar rumput.
  3. Efisiensi Anggaran: Menekan biaya penyelenggaraan pemilu yang sangat mahal.
  4. Pengurangan Politik Identitas: Menghindari kampanye hitam dan politik identitas di masyarakat. 
  5.  Potensi Masalah dan Tantangan
  6. Dominasi Oligarki Elit: Rawan terjadi transaksi politik uang terpusat di tingkat elit dan pimpinan partai.
  7. Melemahkan Hak Rakyat: Menghilangkan hak kedaulatan pemilih untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung.
  8. Kecaman dan Penolakan: Survei publik menunjukkan mayoritas masyarakat menolak penghapusan Pilkada langsung

Selain itu wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai dapat meminimalisir perpecahan permanen dan permusuhan akar rumput akibat polarisasi masyarakat. Sistem ini mengalihkan tensi politik dari publik ke ruang negosiasi legislatif. Meski demikian, ia memicu kritik sebagai kemunduran demokrasi dan berpotensi memperkuat oligarki elite. 

Berikut adalah sinopsis dan analisis dari argumen pemilihan kepala daerah melalui DPRD:

Alasan Meminimalisir Polarisasi

  1. Peredaman Isu SARA: Menghindari kampanye hitam dan politik identitas di tingkat akar rumput.
  2. Pendinginan Massa: Mengalihkan proses pemilihan dari pengerahan massa ke diskursus perwakilan.
  3. Pencegahan Konflik Fisik: Menghilangkan gesekan antar pendukung pendukung kandidat saat kampanye.
  4. Stabilitas Pasca-Pilkada: Mengurangi potensi blokade atau boikot fasilitas umum akibat ketidakpuasan massa pendukung. 

Kritik dan Sisi Gelap Sistem DPRD

  1. Pemindahan Lokasi Konflik: Polarisasi tidak hilang, melainkan berpindah menjadi transaksi antar elite.
  2. Sublimasi Politik Uang: Praktik suap bergeser dari serangan fajar masyarakat ke “serangan fajar politik” bagi anggota dewan.
  3. Pelemahan Demokrasi: Menghilangkan hak kedaulatan rakyat untuk menentukan kepala daerah secara langsung.
  4. Penguatan Oligarki: Kandidat kepala daerah sangat bergantung pada restu ketua umum partai di tingkat pusat.
  5. Rendahnya Legitimasi: Pemimpin terpilih lebih bertanggung jawab kepada partai politik dibanding kepada rakyat. 

Penulis:  A. Junaedi Karso

Halaman buku: 115

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 54.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *