Fintech Dan Ekonomi Islam: Pilar Keuangan Digital Berbasis Syariah
Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa transformasi besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem keuangan. Financial Technology (fintech) hadir sebagai inovasi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi yang inklusif. Dalam konteks ekonomi Islam, fenomena ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang untuk menghadirkan sistem keuangan digital yang tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Buku ini disusun sebagai upaya untuk mengkaji secara komprehensif hubungan antara fintech dan ekonomi Islam, khususnya dalam membangun sistem keuangan digital yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga etis, adil, dan sesuai dengan maqāṣid al-sharī‘ah. Pembahasan dalam buku ini mencakup fondasi keuangan digital berbasis syariah, struktur akad dalam fintech, infrastruktur dan ekosistem teknologi, implementasi di dunia nyata, hingga inovasi dan arah masa depan fintech syariah dalam lanskap global.
Penulis: Mashur Hamid Naufal, S.E., M.Sc
Halaman buku: 357
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 102.000