Moderasi Beragama Sebagai Etika Lingkungan
Moderasi beragama sebagai etika lingkungan berangkat dari prinsip keseimbangan (wasathiyah) yang menjadi inti ajaran Islam. Prinsip ini menempatkan manusia pada posisi yang adil dan proporsional dalam relasinya dengan alam, sehingga aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tidak dilakukan secara berlebihan maupun eksploitatif. Dalam kerangka ini, alam dipahami bukan semata sebagai objek ekonomi, melainkan sebagai amanah Tuhan yang harus dijaga keberlanjutannya demi kemaslahatan seluruh makhluk.
Sebagai etika lingkungan, moderasi beragama menegaskan tanggung jawab manusia sebagai khalīfah di bumi. Peran tersebut menuntut manusia untuk mengelola alam secara bijaksana, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan. Sikap moderat mendorong kesadaran bahwa pembangunan dan pemenuhan kebutuhan manusia harus selaras dengan prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
Moderasi beragama juga mengintegrasikan nilai kasih sayang (raḥmah) dan tanggung jawab sosial dalam praktik pelestarian lingkungan. Upaya konservasi, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan perlindungan keanekaragaman hayati merupakan wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai keagamaan yang moderat. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak dipisahkan dari pengamalan iman, melainkan menjadi bagian integral dari etika kehidupan beragama.
Dalam konteks krisis lingkungan global, moderasi beragama menawarkan landasan etis yang relevan dan universal. Pendekatan ini mendorong dialog antara nilai-nilai keagamaan dan isu-isu ekologis kontemporer, serta berkontribusi pada pembentukan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian bumi. Melalui internalisasi moderasi beragama sebagai etika lingkungan, agama tidak hanya berperan dalam pembinaan spiritual, tetapi juga dalam membangun peradaban yang berkelanjutan dan berkeadilan ekologis.
Penulis : Sri Wahyuni, S.Pd.I., M.Pd.I
Halaman buku: 255
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 82.000