Menata Kepastian Hukum: Revolusi Pendaftaran Tanah yang Proporsional dan Efektif

Buku “Menata Kepastian Hukum: Arah Baru Pendaftaran Tanah di Indonesia” penulis menghadirkan pembaruan materi dan analisis terhadap sistem pendaftaran tanah di Indonesia dengan perspektif yang lebih reflektif, kontekstual, dan adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebijakan pertanahan nasional.

Buku ini mengupas pentingnya pendaftaran tanah sebagai pondasi utama bagi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, serta tertib administrasi pertanahan di Indonesia. Pembahasan diawali dengan landasan teoretis mengenai ketaatan dan efektivitas hukum, serta peran lembaga negara dalam menjalankan fungsi yuridis pendaftaran tanah. Penulis menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel merupakan faktor kunci dalam membangun sistem pertanahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, buku ini membahas penerapan asas-asas pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan analisis terhadap tujuan, fungsi, serta prinsip hukum yang mendasari pelaksanaannya. Penulis menyoroti bagaimana perangkat regulatif tersebut bertujuan memastikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah sekaligus mencegah timbulnya konflik agraria di masyarakat.

Buku ini juga memperdalam pembahasan mengenai kedudukan sertipikat tanah sebagai keputusan tata usaha negara, termasuk unsur-unsur yuridis yang melekat di dalamnya, kewenangan pejabat yang menerbitkannya, dan implikasinya terhadap perlindungan hak kepemilikan. Penulis memberikan penjelasan komprehensif mengenai keterkaitan administrasi pertanahan dengan proses penyelesaian sengketa di pengadilan tata usaha negara serta kebutuhan penguatan basis data pertanahan dan sistem informasi hukum melalui inovasi digital.

Sebagai penutup, buku ini menegaskan arah baru dalam menata kepastian hukum pertanahan di Indonesia melalui harmonisasi antara norma hukum, kebijakan publik, dan praktik administratif. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis regulasi, buku ini tidak hanya menawarkan analisis ilmiah, tetapi juga rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum dalam memperkuat sistem pendaftaran tanah nasional yang berkeadilan dan efektif.

Penulis : Johamran Pransisto & Muh. Akbar Fhad Syahril

Editor : Wiwin & Herman B

Halaman Buku: 417

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 114.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *