Narkotika dan Keadilan: Menata Ulang Sistem Hukum Indonesia
Buku ini mengupas kompleksitas permasalahan narkotika di Indonesia, bukan hanya sebagai isu kriminal, tetapi juga sebagai krisis moral, sosial, dan kemanusiaan. Penulis menyoroti bahwa sistem hukum yang ada cenderung represif, lebih cepat menghukum daripada memulihkan, sehingga justru memperpanjang lingkaran ketidakadilan.
Dengan pendekatan filosofis, sosiologis, dan yuridis, buku ini membedah teori kriminalitas, paradigma hukuman, hingga praktik keadilan restoratif sebagai alternatif yang lebih manusiawi. Melalui refleksi pemikiran Aristoteles, Kant, Rawls, Foucault, hingga Nussbaum, penulis menegaskan pentingnya menempatkan manusia sebagai subjek bermartabat, bukan sekadar objek penghukuman.
Selain menawarkan analisis kritis terhadap sistem peradilan pidana dan kebijakan narkotika di Indonesia, buku ini juga menghadirkan inspirasi dari praktik internasional, seperti Portugal dan Belanda, serta mengusulkan reformasi struktural, kultural, dan pendidikan hukum yang berbasis empati. Bagian akhir buku menekankan peran keluarga, komunitas, serta pendidikan dalam pencegahan narkotika, dan mendorong model rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan sosial.
Pada akhirnya, karya ini menjadi ajakan untuk menata ulang sistem hukum menuju keadilan yang lebih adil, restoratif, dan berkeadaban—sebuah keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan martabat manusia serta memperkuat solidaritas sosial.
Penulis : Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah.,S.H., M.H & Yanuarius Yanu Dharmawan, S.S., M.Hum., M.M.
Editor : Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah.,S.H., M.H & Yanuarius Yanu Dharmawan, S.S., M.Hum., M.M.
Halaman Buku : 166
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp. 64.000