Dari Penjara Ke Rehabilitasi: Mencari Keadilan bagi Pengguna Narkotika
Selama ini, kebijakan hukum narkotika sering kali dipahami secara sempit sebagai instrumen represif untuk menimbulkan efek jera. Padahal, hukum positif Indonesia telah mengakui rehabilitasi medis dan sosial sebagai bagian integral dari sistem penanganan penyalahguna narkotika. Realitas menunjukkan masih adanya jarak antara norma dan praktik. Banyak pengguna narkotika yang berakhir di balik jeruji besi tanpa proses asesmen yang memadai untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi mereka. Situasi inilah yang mendorong penulis untuk menyusun buku ini sebagai kontribusi ilmiah dalam mendorong paradigma keadilan yang lebih humanis.
Buku ini berupaya menguraikan secara sistematis pengaturan rehabilitasi dalam hukum positif Indonesia, menganalisis berbagai putusan pengadilan, serta menempatkan isu ini dalam perspektif teori keadilan, hak asasi manusia, dan hak atas kesehatan. Selain itu, pembahasan juga dikaitkan dengan dimensi sosial dan nilai keagamaan, agar persoalan narkotika dipahami secara komprehensif, tidak semata-mata sebagai tindak pidana, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan.
Penulis : Dr. Ramadhany Nasution, S.H., M.H
Editor: Dr. Shulhan Iqbal Nasution, S.H., M.H & Dr. Khomaini, S.E., S.H., M.H
Halaman buku: 115
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 54.000