Fiqh Siyasah (Hukum Politik Islam)
Buku ini disusun sebagai kontribusi ilmiah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai fiqh siyasah, salah satu cabang penting dalam kajian hukum Islam yang membahas aspek-aspek ketatanegaraan dan pengelolaan urusan publik. Dalam perkembangan ilmu hukum dan politik modern, kajian mengenai fiqh siyasah semakin relevan karena mampu menghadirkan gambaran bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan dinamika kehidupan bernegara, sekaligus memberikan ruang dialog antara nilai-nilai klasik Islam dengan tantangan kontemporer.
Pada bagian awal, buku ini menguraikan konsep fiqh siyasah sebagai fondasi epistemologis untuk memahami tujuan dan ruang pembahasan disiplin ini. Selanjutnya, pembahasan dasar hukum fiqh siyasah dipaparkan secara sistematis dengan merujuk pada sumber-sumber utama syariat, seperti Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas, serta meninjau relevansinya dalam konteks sosial politik umat Islam sepanjang sejarah. Setelah itu, kajian mengenai ruang lingkup fiqh siyasah diperluas untuk menampilkan keragaman tema yang berada di dalamnya, termasuk hubungan antara pemerintah dan rakyat, administrasi publik, kebijakan fiskal, hingga hubungan antarnegara.
Penulis : Dr. Hj. Darliana, S.Sy., M.H.I | Dr. Hamzah Arhan, S.H.I, M.H. | Sapriadi, S.Sy., M.H.I. | Dr. Eril, M.H.
Editor : Dr. Eril, M.H.
Halaman Buku : 160
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp. 62.000