Menuju Kepastian Hukum: Revolusi Pendaftaran Tanah yang Proporsional dan Efektif

Buku “Menuju Kepastian Hukum: Revolusi Pendaftaran Tanah yang Proporsional dan Efektif” mengupas secara mendalam pentingnya pendaftaran tanah sebagai fondasi utama untuk menciptakan kepastian hukum di Indonesia. Buku ini diawali pembahasannya dengan menjelaskan landasan teori yang meliputi ketaatan hukum, efektivitas hukum, serta fungsi dan kewenangan hukum dalam sistem pendaftaran tanah. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini menyoroti bagaimana kesadaran hukum masyarakat dan peran pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem pendaftaran tanah yang efektif dan proporsional.

Buku ini membahas penerapan asas-asas pendaftaran tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta kaitannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Uraian dari tujuan, fungsi, dan sistem pendaftaran tanah berdasarkan peraturan ini, termasuk prinsip-prinsip yang mendasari pelaksanaannya. Dengan analisis mendalam, buku ini menunjukkan bagaimana regulasi tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah sekaligus mencegah terjadinya konflik agraria.

Bagian lain dari buku ini menyoroti kedudukan sertipikat hak milik atas tanah sebagai keputusan tata usaha negara. Penulis menjelaskan unsur-unsur keputusan tata usaha negara, kewenangan pejabat yang menerbitkannya, serta peran sertipikat sebagai alat bukti kepemilikan yang sah. Dalam konteks sengketa pertanahan, buku ini juga membahas pentingnya penguatan administrasi dan informasi dalam proses pendaftaran tanah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai penutup, buku ini menggali hakikat pendaftaran hak milik atas tanah dalam perspektif penyelesaian sengketa tata usaha negara. Penulis menyoroti peran pengadilan tata usaha negara dalam menyelesaikan konflik terkait sertipikat hak atas tanah serta prosedur hukum acara yang harus ditempuh. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis pada regulasi yang ada, buku ini menawarkan solusi untuk meningkatkan efektivitas pendaftaran tanah demi menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis : Johamran Pransisto | Muh. Akbar Fhad Syahril | Muh. Fadli Faisal Rasyid

Editor : Aksah Kasim & Andi Heridah

Halaman Buku : 308

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp. 92.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *